Terima Wakaf Tanah, MWCNU Ngaliyan Targetkan Pengembangan Pendidikan

0

MWCNU Ngaliyan menerima wakaf tanah 1.242 meter persegi di Podorejo untuk pengembangan pendidikan dan pelayanan umat.

NUNgaliyan.com– Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, menerima wakaf tanah seluas 1.242 meter persegi di RT 01 RW 03, Kelurahan Podorejo.

Aset wakaf tersebut akan dikembangkan sebagai pusat kegiatan pendidikan dan kemasyarakatan NU.

Ketua MWCNU Ngaliyan, Dr. Agus Khunaefi, menjelaskan tanah wakaf tersebut berasal dari Hj. Latifah. Saat ini, di lokasi sudah berdiri bangunan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) yang nantinya akan dikembangkan lebih lanjut.

"Alhamdulillah, MWCNU Ngaliyan mendapatkan tanah wakaf seluas 1.242 meter persegi dari Ibu Hj. Latifah. Di lokasi sudah ada bangunan TPQ, dan ke depan direncanakan untuk pengembangan lembaga pendidikan serta gedung serbaguna," ujarnya, Jumat (23/7/2026).

Ikrar wakaf telah dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Ngaliyan pada Jumat, 24 Juli 2026. Setelah proses tersebut, MWCNU Ngaliyan akan melanjutkan pengurusan administrasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar status tanah diterbitkan sebagai e-Sertifikat Wakaf atas nama NU.

"Saat ini tinggal proses di BPN untuk perubahan menjadi e-Sertifikat Wakaf NU," kata Agus.

Ia menyampaikan apresiasi kepada keluarga wakif atas amanah yang diberikan kepada NU.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Hj. Latifah beserta keluarga. Semoga amal jariyahnya terus mengalir dan menjadi pahala yang tidak terputus," tuturnya.

Agus berharap keberadaan tanah wakaf tersebut dapat memberikan manfaat yang luas bagi warga Nahdliyin dan masyarakat sekitar.

"Semoga wakaf ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi jamaah dan menjadi sarana penguatan pendidikan serta pelayanan umat di Kecamatan Ngaliyan," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top