Oleh:
Agus Khunaifi
Dosen
Pendidikan Islam FITK UIN Walisongo Semarang
Isra Mikraj
merupakan salah satu mukjizat terbesar Nabi Muhammad SAW yang menandai puncak
pengalaman spiritual Rasulullah. Peristiwa yang terjadi pada tahun kedua
kenabian ini menegaskan keistimewaan Nabi Muhammad SAW sebagai satu-satunya
manusia yang dianugerahi perjalanan transendental dari Masjidil Haram ke
Masjidil Aqsa, hingga Sidratul Muntaha. Jumhur ulama sepakat bahwa Isra Mikraj
merupakan peristiwa khusus yang hanya dialami Nabi SAW, meskipun terdapat
perbedaan pendapat mengenai apakah perjalanan tersebut berlangsung secara
jasmani dan ruhani sekaligus atau hanya secara ruhani. Peristiwa ini diabadikan
dalam Al-Qur’an, Surah Al-Isra, dan menjadi sumber refleksi teologis serta
peradaban bagi umat Islam sepanjang zaman.
Dalam khazanah
keilmuan Islam, Isra Mikraj sejak awal dipahami sebagai peristiwa yang
melampaui batas rasionalitas manusia. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din
menegaskan bahwa akal memiliki wilayah kerja yang terbatas, sementara wahyu
hadir untuk membimbing manusia pada realitas yang berada di luar jangkauan
rasio. Dengan perspektif ini, Isra Mikraj bukan untuk diperdebatkan secara
positivistik, melainkan direnungkan sebagai tanda kebesaran Allah sekaligus
ujian epistemologis bagi manusia.
Dari sudut
pandang historis, perjalanan sejauh sekitar 1.471 kilometer dari Makkah ke
Yerusalem dalam satu malam, bahkan berlanjut hingga menembus lapisan langit ke
tujuh, jelas mustahil dilakukan dengan teknologi abad ke-7. Namun, mukjizat
justru berfungsi menegaskan keterbatasan akal manusia. Ibn Katsir dalam Tafsir
al-Qur’an al-‘Azhim menegaskan bahwa Isra Mikraj adalah peristiwa nyata yang
harus diimani, meskipun tidak seluruh dimensinya dapat dijelaskan secara logis.
Di sinilah Islam mengajarkan keseimbangan antara penggunaan akal dan kepasrahan
iman.
Secara akidah,
Isra Mikraj merupakan ujian keimanan yang sangat nyata. Peristiwa ini
mengguncang nalar masyarakat Arab saat itu. Sahabat Abu Bakar bahkan mendapat
gelar ash-Shiddiq karena sikapnya yang langsung membenarkan Isra Mikraj tanpa
ragu. Sikap ini menunjukkan bahwa iman yang matang tidak menempatkan akal
sebagai hakim tunggal kebenaran, melainkan sebagai instrumen yang tunduk pada
wahyu. Sebaliknya, bagi mereka yang imannya rapuh, Isra Mikraj justru menjadi
sumber keraguan dan penolakan.
Refleksi Isra
Mikraj menjadi semakin relevan ketika ditempatkan dalam konteks era digital
saat ini. Masyarakat modern hidup di tengah banjir informasi, dominasi
algoritma media sosial, serta budaya instan yang sering kali memuja
rasionalitas sempit dan data statistik sebagai satu-satunya ukuran kebenaran.
Lemahnya literasi digital menjadikan ruang publik digital dipenuhi hoaks,
misinformasi, dan perang narasi. Kebenaran tidak lagi diukur dari kedalaman
makna dan nilai, melainkan dari viralitas dan jumlah klik.
Dalam konteks
inilah pesan Isra Mikraj menemukan urgensinya. Peristiwa ini mengajarkan
fondasi penting literasi digital: kesadaran akan keterbatasan akal dan
pentingnya kebijaksanaan dalam menyikapi informasi. Imam Al-Syathibi dalam
Al-Muwafaqat menekankan bahwa kebenaran harus dipahami melalui integrasi akal,
wahyu, dan tujuan etis (maqashid al-syari’ah). Prinsip ini sejalan dengan
kebutuhan literasi digital hari ini, di mana tidak semua yang tampak rasional
harus diterima tanpa kritik, dan tidak semua yang tampak irasional harus
serta-merta ditolak.
Isra Mikraj juga
menegaskan bahwa kehidupan manusia memiliki dimensi rasional dan irasional yang
saling melengkapi. Di era digital yang sangat menuhankan data dan logika
algoritmik, dimensi iman, nilai, dan spiritualitas sering kali terpinggirkan.
Padahal, tanpa fondasi nilai, teknologi justru berpotensi melahirkan
dehumanisasi: ujaran kebencian, polarisasi sosial, dan krisis empati yang
semakin nyata di ruang digital. Pemikir Muslim kontemporer seperti Syed
Muhammad Naquib al-Attas mengingatkan bahwa krisis modernitas bukan terletak
pada kurangnya ilmu, melainkan hilangnya adab dalam memaknai ilmu.
Lebih jauh, Isra
Mikraj melahirkan perintah shalat sebagai pilar utama kehidupan spiritual umat
Islam. Shalat menunjukkan harmoni antara dimensi transendental dan
rasionalitas. Ia mengajarkan disiplin waktu, kebersihan diri dan lingkungan,
ketenangan batin, serta keteraturan hidup. Dalam konteks literasi digital,
shalat dapat dibaca sebagai latihan kesadaran (mindfulness) yang membebaskan
manusia dari kecanduan gawai dan distraksi digital. Shalat menghadirkan jeda
spiritual di tengah hiruk-pikuk arus informasi yang nyaris tanpa henti.
Perubahan fungsi
media sosial yang kini kerap menjadi arena perebutan wacana dan konflik
identitas semakin menegaskan urgensi refleksi Isra Mikraj. Kebenaran di ruang
digital tidak cukup dikendalikan oleh rasio teknologis semata, tetapi harus
berpijak pada paduan akal, iman, dan etika. Tanpa itu, media sosial mudah
berubah menjadi ruang manipulasi, bukan ruang pencerahan.
Dengan demikian,
refleksi Isra Mikraj di era digital tidak berhenti pada ritual tahunan dan
peringatan simbolik. Ia merupakan kritik kultural terhadap cara manusia modern
memaknai kebenaran, pengetahuan, dan teknologi. Isra Mikraj mengingatkan bahwa
literasi digital harus dibangun di atas keseimbangan antara akal, iman, dan
nilai etis. Tanpa keseimbangan tersebut, kemajuan teknologi justru berisiko
memperdalam krisis makna dalam kehidupan manusia.
Pada akhirnya,
Isra Mikraj menegaskan bahwa peradaban yang maju tidak semata diukur dari
kecanggihan teknologi, melainkan dari kemampuan manusia menjaga nilai, iman,
dan kemanusiaannya. Di tengah arus digitalisasi yang kian deras, pesan
spiritual Isra Mikraj menjadi kompas moral agar manusia tidak kehilangan arah
dalam membangun masa depan yang berkeadaban.
Wallahua'lam bishaub


