Problematika Kepemimpinan di Negeri Seribu Ulama: Refleksi Akhir Tahun

0

 




Oleh: Agus Khunaifi

Ketua Mwcnu Ngaliyan/ Dosen FITK UIN Walisongo Semarang

Pendahuluan

Menjelang pergantian tahun, bangsa Indonesia lazim melakukan refleksi kolektif atas perjalanan sosial, politik, dan moral yang telah dilalui. Refleksi ini penting, bukan semata untuk menghitung capaian pembangunan, tetapi untuk menimbang arah nilai yang sedang ditempuh. 


Dalam konteks inilah, Indonesia sesungguhnya sedang menghadapi sebuah krisis yang kerap terabaikan, namun berdampak sangat mendasar, yakni krisis keteladanan dalam kepemimpinan. Krisis ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berakar dari pola perekrutan pemimpin yang kian menjauh dari rasionalitas etik dan tanggung jawab moral.

 

Sepanjang tahun yang hampir usai, publik disuguhi dinamika politik yang hiruk-pikuk, penuh sorotan media, dan sarat kompetisi citra. Demokrasi berjalan, prosedur terpenuhi, tetapi substansi kepemimpinan justru kerap terpinggirkan. Proses seleksi pemimpin lebih sering menyerupai kontestasi popularitas ketimbang ruang penilaian atas integritas, kapasitas keilmuan, serta rekam jejak pengabdian. Akibatnya, ruang publik dipenuhi figur-figur yang kuat dalam pencitraan, tetapi lemah dalam keteladanan.

 

Salah satu fenomena yang mencolok dalam perjalanan tahun ini adalah semakin lumrahnya figur selebritas dan tokoh hiburan menduduki jabatan publik strategis. Secara hukum dan mekanisme demokrasi, hal tersebut sah dan konstitusional. Namun, dalam refleksi etika publik, kecenderungan ini menyisakan pertanyaan serius.

 

Dunia hiburan bertumpu pada logika popularitas, sementara jabatan publik menuntut integritas, kedalaman pemahaman kebijakan, serta tanggung jawab moral yang tinggi. Ketika jabatan publik diperlakukan sebagai perpanjangan panggung popularitas, maka kualitas kebijakan dan martabat kepemimpinan sama-sama dipertaruhkan.

 

Refleksi akhir tahun juga menyingkap ironi lain, yakni maraknya praktik “instanisasi” gelar akademik yang melekat pada figur publik tanpa proses ilmiah yang transparan dan proporsional. Dalam tradisi akademik, gelar merupakan hasil dari perjalanan panjang yang menuntut disiplin, kejujuran intelektual, dan pengorbanan. Ketika gelar direduksi menjadi aksesori kekuasaan, rasa keadilan sosial pun terciderai terutama bagi mereka yang menempuh pendidikan dengan ketekunan dan integritas.

 

Puncak kegelisahan publik tampak ketika sepanjang tahun ini muncul keputusan-keputusan politik yang menempatkan figur dengan rekam jejak moral kontroversial pada posisi publik yang sarat nilai dan kehormatan. Secara prosedural, kepemimpinan memang sah. Namun, secara moral, masyarakat semakin kesulitan menemukan sosok yang layak dijadikan panutan. Kepercayaan publik pun perlahan tergerus, dan refleksi akhir tahun ini wajar melahirkan pertanyaan mendasar: ke mana arah kepemimpinan bangsa ini sedang digerakkan?

 

Keteladanan dalam Kepemimpinan sebagai Inti Refleksi


Sejarah peradaban mengajarkan bahwa kemajuan tidak pernah lahir dari prosedur semata, melainkan dari keteladanan. Dalam tradisi Islam, keberhasilan peradaban Islam awal bertumpu pada sosok Nabi Muhammad Saw., yang menghadirkan kepemimpinan utuh yakni kuat secara moral, adil dalam kebijakan, sederhana dalam kehidupan. Keteladanan beliau menjadi energi etik yang menggerakkan masyarakat, jauh melampaui kekuatan struktural kekuasaan.

 

Tradisi lain pun menunjukkan pesan serupa. Mahatma Gandhi dikenang karena konsistensi moral anti kekerasannya, Konfusius dikenang dengan model kepemimpinan berbasis kebajikan, dan Martin Luther King Jr. menegaskan bahwa perubahan sosial berkelanjutan hanya mungkin lahir dari keberanian etis. Dalam seluruh tradisi tersebut, pemimpin berfungsi sebagai kompas moral. Ketika kompas itu melemah, masyarakat akan kehilangan arah.

 

Dalam konteks masyarakat modern, kepemimpinan hadir dalam dua ranah utama: kepemimpinan agama dan kepemimpinan negara dalam istilah Islam, ulama dan ulil amri. Keduanya memikul tanggung jawab besar dalam menjaga orientasi moral dan keadilan sosial. Karena itu, dalam perspektif keagamaan, posisi ini dipandang memiliki dimensi sakral, sehingga ketaatan kepada keduanya selama berpijak pada kebenaran dan keadilan menjadi bagian dari perintah agama.

 

Refleksi akhir tahun ini semestinya menyadarkan kita bahwa demokrasi yang sehat tidak cukup diukur dari prosedur dan angka elektoral. Demokrasi memerlukan kualitas kepemimpinan. Bahkan di negara-negara modern yang sekuler sekalipun, legitimasi pemimpin sangat ditentukan oleh integritas moral. Sejarah menunjukkan, kegagalan etika kerap lebih meruntuhkan kepercayaan publik daripada kegagalan kebijakan.

 

Pada hakikatnya, pemimpin bukan sekadar pemegang kekuasaan, melainkan penjaga nilai. Ia dituntut hadir untuk melayani, melindungi, dan memberi teladan. Ketika kekuasaan tercerabut dari tanggung jawab moral, maka yang tersisa hanyalah dominasi yang miskin nilai.

 

Penutup

Di penghujung tahun ini, ketika bangsa Indonesia bersiap melangkah ke tahun yang baru, refleksi tentang kepemimpinan menjadi semakin relevan. Bukan hanya memikirkan tentang siapa yang memimpin, tetapi tentang nilai apa yang sedang kita bangun bersama. Tanpa pembenahan standar moral kepemimpinan, pergantian tahun hanya akan menjadi pergantian kalender tanpa makna.

 

Maka, refleksi akhir tahun ini sepatutnya mengantarkan kita pada kesadaran bersama: bahwa masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat kemajuan fisiknya, melainkan oleh seberapa lurus arah moral yang kita pilih untuk diwariskan kepada anak cucu kita.

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top