Oleh: Agus
Khunaifi
Ketua Mwcnu Ngaliyan/ Dosen FITK UIN
Walisongo Semarang
Pendahuluan
Menjelang pergantian tahun, bangsa Indonesia lazim melakukan refleksi kolektif atas perjalanan sosial, politik, dan moral yang telah dilalui. Refleksi ini penting, bukan semata untuk menghitung capaian pembangunan, tetapi untuk menimbang arah nilai yang sedang ditempuh.
Dalam konteks inilah, Indonesia sesungguhnya sedang menghadapi sebuah
krisis yang kerap terabaikan, namun berdampak sangat mendasar, yakni krisis
keteladanan dalam kepemimpinan. Krisis ini tidak muncul secara tiba-tiba,
melainkan berakar dari pola perekrutan pemimpin yang kian menjauh dari
rasionalitas etik dan tanggung jawab moral.
Sepanjang tahun yang hampir usai,
publik disuguhi dinamika politik yang hiruk-pikuk, penuh sorotan media, dan
sarat kompetisi citra. Demokrasi berjalan, prosedur terpenuhi, tetapi substansi
kepemimpinan justru kerap terpinggirkan. Proses seleksi pemimpin lebih sering
menyerupai kontestasi popularitas ketimbang ruang penilaian atas integritas,
kapasitas keilmuan, serta rekam jejak pengabdian. Akibatnya, ruang publik
dipenuhi figur-figur yang kuat dalam pencitraan, tetapi lemah dalam
keteladanan.
Salah satu fenomena yang mencolok
dalam perjalanan tahun ini adalah semakin lumrahnya figur selebritas dan tokoh
hiburan menduduki jabatan publik strategis. Secara hukum dan mekanisme
demokrasi, hal tersebut sah dan konstitusional. Namun, dalam refleksi etika
publik, kecenderungan ini menyisakan pertanyaan serius.
Dunia hiburan bertumpu pada
logika popularitas, sementara jabatan publik menuntut integritas, kedalaman
pemahaman kebijakan, serta tanggung jawab moral yang tinggi. Ketika jabatan
publik diperlakukan sebagai perpanjangan panggung popularitas, maka kualitas
kebijakan dan martabat kepemimpinan sama-sama dipertaruhkan.
Refleksi akhir tahun juga
menyingkap ironi lain, yakni maraknya praktik “instanisasi” gelar akademik yang
melekat pada figur publik tanpa proses ilmiah yang transparan dan proporsional.
Dalam tradisi akademik, gelar merupakan hasil dari perjalanan panjang yang
menuntut disiplin, kejujuran intelektual, dan pengorbanan. Ketika gelar
direduksi menjadi aksesori kekuasaan, rasa keadilan sosial pun terciderai terutama
bagi mereka yang menempuh pendidikan dengan ketekunan dan integritas.
Puncak kegelisahan publik tampak
ketika sepanjang tahun ini muncul keputusan-keputusan politik yang menempatkan
figur dengan rekam jejak moral kontroversial pada posisi publik yang sarat
nilai dan kehormatan. Secara prosedural, kepemimpinan memang sah. Namun, secara
moral, masyarakat semakin kesulitan menemukan sosok yang layak dijadikan
panutan. Kepercayaan publik pun perlahan tergerus, dan refleksi akhir tahun ini
wajar melahirkan pertanyaan mendasar: ke mana arah kepemimpinan bangsa ini
sedang digerakkan?
Keteladanan dalam Kepemimpinan sebagai Inti
Refleksi
Sejarah peradaban mengajarkan
bahwa kemajuan tidak pernah lahir dari prosedur semata, melainkan dari
keteladanan. Dalam tradisi Islam, keberhasilan peradaban Islam awal bertumpu
pada sosok Nabi Muhammad Saw., yang menghadirkan kepemimpinan utuh yakni kuat
secara moral, adil dalam kebijakan, sederhana dalam kehidupan. Keteladanan
beliau menjadi energi etik yang menggerakkan masyarakat, jauh melampaui
kekuatan struktural kekuasaan.
Tradisi lain pun menunjukkan
pesan serupa. Mahatma Gandhi dikenang karena konsistensi moral anti kekerasannya,
Konfusius dikenang dengan model kepemimpinan berbasis kebajikan, dan Martin
Luther King Jr. menegaskan bahwa perubahan sosial berkelanjutan hanya mungkin
lahir dari keberanian etis. Dalam seluruh tradisi tersebut, pemimpin berfungsi
sebagai kompas moral. Ketika kompas itu melemah, masyarakat akan kehilangan
arah.
Dalam konteks masyarakat modern,
kepemimpinan hadir dalam dua ranah utama: kepemimpinan agama dan kepemimpinan
negara dalam istilah Islam, ulama dan ulil amri. Keduanya memikul tanggung
jawab besar dalam menjaga orientasi moral dan keadilan sosial. Karena itu,
dalam perspektif keagamaan, posisi ini dipandang memiliki dimensi sakral,
sehingga ketaatan kepada keduanya selama berpijak pada kebenaran dan keadilan menjadi
bagian dari perintah agama.
Refleksi akhir tahun ini
semestinya menyadarkan kita bahwa demokrasi yang sehat tidak cukup diukur dari
prosedur dan angka elektoral. Demokrasi memerlukan kualitas kepemimpinan.
Bahkan di negara-negara modern yang sekuler sekalipun, legitimasi pemimpin sangat
ditentukan oleh integritas moral. Sejarah menunjukkan, kegagalan etika kerap
lebih meruntuhkan kepercayaan publik daripada kegagalan kebijakan.
Pada hakikatnya, pemimpin bukan
sekadar pemegang kekuasaan, melainkan penjaga nilai. Ia dituntut hadir untuk
melayani, melindungi, dan memberi teladan. Ketika kekuasaan tercerabut dari
tanggung jawab moral, maka yang tersisa hanyalah dominasi yang miskin nilai.
Penutup
Di penghujung tahun ini, ketika
bangsa Indonesia bersiap melangkah ke tahun yang baru, refleksi tentang
kepemimpinan menjadi semakin relevan. Bukan hanya memikirkan tentang siapa yang
memimpin, tetapi tentang nilai apa yang sedang kita bangun bersama. Tanpa
pembenahan standar moral kepemimpinan, pergantian tahun hanya akan menjadi
pergantian kalender tanpa makna.
Maka, refleksi akhir tahun ini
sepatutnya mengantarkan kita pada kesadaran bersama: bahwa masa depan bangsa
tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat kemajuan fisiknya, melainkan oleh
seberapa lurus arah moral yang kita pilih untuk diwariskan kepada anak cucu
kita.


.png)
