Pakar Falak Tegaskan Pentingnya Menunggu Sidang Isbat dalam Penentuan Awal Syawal 1447 H/2026 M

0

 

 




NUNgaliyan.com. Semarang- Para pakar falak menegaskan pentingnya menunggu hasil sidang isbat pemerintah dalam menentukan awal bulan Syawal 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Tadarus Falakiyah yang diselenggarakan PCNU Kota Semarang di Gedung PCNU Puspogiwang lantai 1, Kamis (12/03/2026). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah ahli falak untuk membahas dinamika penentuan awal Syawal yang pada tahun ini diperkirakan berpotensi menimbulkan perbedaan.

 

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa pada tahun ini terdapat perbedaan hasil perhitungan di beberapa organisasi kemasyarakatan Islam. Sebagian pihak menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026, sementara pihak lain menetapkannya pada 21 Maret 2026. Perbedaan ini dinilai sebagai dinamika yang wajar dalam penentuan kalender hijriah yang menggunakan metode dan kriteria yang berbeda.

 

K.H. Slamet Hambali dalam pemaparannya menjelaskan bahwa ilmu falak memiliki kedudukan penting dalam Islam karena berkaitan langsung dengan penentuan waktu ibadah, seperti salat, puasa, dan hari raya. Menurutnya, ilmu falak berfungsi sebagai alat bantu agar pelaksanaan ibadah dapat dilakukan dengan lebih tepat, sehingga tidak seharusnya menimbulkan kegelisahan di tengah umat.

 

Ia menambahkan bahwa dalam perspektif ilmu falak, waktu tidak dapat dipisahkan dari ruang atau wilayah. Artinya, perbedaan letak geografis memungkinkan terjadinya perbedaan waktu ibadah antar daerah. Prinsip ini juga menjadi salah satu alasan mengapa gagasan kalender hijriah global tunggal (KHGT) dinilai belum sepenuhnya logis untuk diterapkan, karena berpotensi mengabaikan perbedaan wilayah yang berpengaruh pada perbedaan waktu ibadah.

 

Sementara itu, Prof. Dr. Ahmad Izzuddin, M.Ag. menyoroti posisi hilal pada akhir Ramadan tahun ini yang menurut perhitungan hisab berada dalam kondisi cukup rendah di hampir seluruh wilayah Indonesia. Ia menjelaskan bahwa ketinggian hilal diperkirakan berada di bawah 3 derajat dengan elongasi di bawah 6,4 derajat, kecuali di wilayah Aceh yang mendekati kriteria imkan rukyat. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peluang terlihatnya hilal relatif kecil, sehingga masyarakat diimbau untuk menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat.

 

Senada dengan itu, Dr. M. Basthoni, M.H.I. menegaskan bahwa sidang isbat memiliki kedudukan penting sebagai forum musyawarah tertinggi dalam penetapan awal bulan hijriah. Dalam persoalan fikih yang memiliki banyak perbedaan pendapat, diperlukan majelis bersama yang melibatkan ulama, pakar, dan pemerintah agar keputusan yang diambil dapat menjadi pegangan bersama bagi umat Islam.

 

Pada akhir kegiatan, para pakar sepakat bahwa perbedaan dalam penentuan awal Syawal merupakan bagian dari khazanah keilmuan Islam yang harus disikapi dengan bijak. Mereka mengajak masyarakat untuk saling menghormati perbedaan serta tetap menjaga kekhusyukan dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top